Pendaftaran izin baru untuk perusahaan pengangkutan dan penjualan mineral logam, non-logam, batuan, atau batubara.
Membantu perpanjangan masa berlaku izin atau penyesuaian/perubahan data perusahaan pada izin yang sudah ada.
Pendampingan pembuatan dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahunan sebagai syarat wajib operasional.
Memastikan perusahaan Anda terdaftar secara resmi dan valid di sistem Minerba One Data Indonesia.
Sinkronisasi data legalitas dasar (NIB, Akta) agar lolos verifikasi sistem perizinan ESDM.
Kami memahami secara mendalam alur birokrasi dan persyaratan teknis terbaru di Ditjen Minerba - Kementerian ESDM.
Seluruh izin diproses secara legal, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Mulai dari evaluasi awal kelengkapan dokumen (MoU pasokan/pembelian, bukti finansial) hingga sertifikat izin terbit di tangan Anda.
Tidak ada lagi proses yang "gelap". Kami memberikan update berkala mengenai status permohonan Anda di kementerian.
